SEMARANG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kembangkuning, Winarso mengikuti kegiatan penandatanganan komitmen bersama zona integritas dan perjanjian kinerja tahun 2024.
Kegiatan ini digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah bertempat di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jateng, Selasa (09/01/2024).
Pelaksanaan diikuti oleh seluruh kepala unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan komitmen dalam mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Dalam sambutanyan Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto menekankan bahwa Semua satker wajib melakukan pembangunan Zona Integritas.
"Seluruh Satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wajib melakukan pembangunan Zona Integritas, " tegas Tejo.
"Tidak ada dalih untuk tidak melaksanakan Pembangunan Zona Integritas. Mau tidak mau, suka tidak suka, perintah tersebut harus kita laksanakan. Tidak ada alasan tidak mampu, masalahnya adalah mau atau tidak, " tambahnya.
Kakanwil juga memerintahkan agar kegiatan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024, dipublikasikan secara masif melalui website, media cetak/elektronik serta media sosial.
Kegiatan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas kali ini, disaksikan juga oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng dan diikuti pula Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Kantor Wilayah.
(Wahyu)