SEMARANG - Kepala Lapas Kelas I Semarang, Usman Madjid berdayakan lahan kosong di Lapas untuk pertanian. Rencananya lahan tersebut akan ditanami sayuran. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka dukungan Program Peningkatkan Ketahanan Pangan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Bidang Kegiatan Kerja, Muhammad Bahrun mengatakan, lahan yang tersedia akan ditanami sayuran jenis sawi. Lahan seluas 140 m2 tersebut berada di kawasan tembok luarLapas.
"Untuk akselerasi program Bapak Menteri mengenai ketahanan pangan, kami mengambil langkah cepat untuk mengolah sisa lahan, " ungkapnya.
"Kami pilih sawi karena sawi merupakan salah satu jenis sayuran yang dapat bertahan di iklim yang panas, " ujar Bahrun pada Jum'at (01/11/2024).
Pengerjaan dilakukan oleh Warga Binaan Lapas kelas 1 Semarang, yang bekerja dibagian unit pertanian.
"Ini juga sebagai bentuk upaya serta aplikasi dari ilmu yang sudah mereka dapat dari kegiatan pelatihan pertanian yang lalu, " tambah Bahrun.
Disisi lain pekerja unit pertanian, Wahyu menjelaskan cara menanam sawi dari hasil pelatihan yang didapatkan.
"Sawi bisa dipanen setelah 25-30 hari setelah bibit ditanam atau 40–50 hari setelah biji ditanam. Namun, waktu panen sawi bisa bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti perawatan, media tanam, lokasi penanaman, varietas sawi, " terangnya.
Wahyu mengatakan, benih sawi akan berkecambah dalam 2–5 hari setelah disemai. Setelah berkecambah, sawi akan mulai mengembangkan daun-daun kecil. Pada minggu ke-3 hingga ke-4, sawi akan memasuki fase pertumbuhan cepat, di mana daun semakin besar dan jumlahnya bertambah.
"Untuk panen berkali-kali, Anda bisa memetik daun sawi bagian luar secukupnya. Dengan cara ini, tanaman akan terus tumbuh dan menghasilkan tunas baru yang siap dipanen di kemudian hari, " pungkas Wahyu.
Disamping itu, Kalapas Semarang, Usman Madjid menambahkan, kegiatan ini merupakan pelaksanaan 100 hari kerja Menteri.
"Ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan perintah bidang pemasyarakatan terkait rencana aksi 100 hari Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2024. Dalam hal ini kita memanfaatkan lahan yang ada di unit pertanian, " Jelas Kalapas Semarang.
Kalapas Semarang juga berharap kedepannya tanaman yang ditanam dapat semakin variatif.
(N.son/Jatmiko)