Terkait Kericuhan Turnament Sepakbola di Tengaran, Polisi Periksa 15 Saksi

    Terkait Kericuhan Turnament Sepakbola di Tengaran, Polisi Periksa 15 Saksi
    Foto Dokumen: Wakapolres Semarang, Kompol Fandy Setiawan, S.H., S.I.K. M.H.

    SEMARANG - Polres Senarang masih mendalami kasus pengeroyokan terhadap wasit dalam laga tarkam Piala Bupati Semarang di Tengaran, Kabupaten Semarang. Sebanyak 15 orang telah diperiksa dalam peristiwa yang digelar Minggu 2 Juni 2024 di lapangan bola Pule Ds. Bener Kec. Tengaran saat pertandingan Bener bersatu Cup 3, memperebutkan piala Bupati Semarang. 

    "Penyidik Satreskrim yang dibantu Polsek Tengaran itu sudah melakukan beberapa pemeriksaan semalam sudah 13 orang kita periksa. Kemudian siang ini bertambah dua jadi 15 orang sudah kita periksa, " kata Wakapolres Semarang, Kompol Fandy Setiawan, S.H. SIK., M.H melalui keterangannya Kamis 6 Juni 2024. 

    Sebanyak 15 orang itu di antaranya ialah panitia pelaksana, kepala desa setempat, penonton, hingga asisten wasit. 

    Wakapolres juga menyatakan pihaknya telah akan memeriksa saksi saki tersebut, terkait kejadian penganiayaan yang terjadi di lapangan. 

    "Kemudian dalam tahap ini untuk laporan polisi sudah kita buat dan untuk proses penyelidikan sudah kita laksanakan sejak kemarin, " jelasnya. 

    "Yang jelas kami Polres Semarang ini berupaya maksimal untuk menyelesaikan kasus ini agar bisa cepat dan bisa terungkap, " sambungnya. 

    Sebelumnya, dua wasit menjadi korban pengeroyokan saat memimpin final Piala Bupati Semarang antara kesebelasan Putra Bakti FC Patemon melawan Ar Raffi Ampel Boyolali. Ada dua kasus pengeroyokan yang terjadi dalam pertandingan tersebut. 

    Kasus pertama terjadi saat wasit Hadi Suroso yang memimpin pertandingan itu memberi kartu merah kepada pemain karena adanya pertikaian. Pemain Putra Bakti yang tidak terima melakukan penganiayaan terhadap Hadi Suroso. 

    Kemudian, pemimpin pertandingan diganti oleh wasit Ridwan Prayitno. Kericuhan kembali terjadi usai Ridwan memberikan tendangan penalti kepada tim Ar Raffi di ujung pertandingan. Saat itu kedudukan 1-0 untuk Putra Bakti. 

    Kompol Fandy kembali menuturkan bahwa, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan assosiasi sepakbola provinsi Jawa Tengah. 

    "Kami Polres Semarang juga berkoordinasi dengan Assprov Jateng, dan kami akan berupaya maksimal dalam penyelidikan peristiwa ini, " pungkas Wakapolres.

    Jk_Zed

    semarang jateng kericuhan turnament sepakbola
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Polres Semarang Gelar Monitoring Zona Integritas...

    Artikel Berikutnya

    TMMD Reguler 120 Kodim 0714/Salatiga Resmi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita

    Tags